Oleh: Sun’an Yohantho*
Say bumi ruwa jurai. Ungkapan ini sering menggelitik saya ketika pertama saya menginjakkan kaki di bumi Lampung. Sebagai pendatang, saya punya persepsi bahwa saya akan menemukan bahasa ibu yang digunakan masyarakat Lampung sebagai alat komunikasi dalam keseharian. Akan tetapi malah sebaliknya, mendengar masyarakat berdialog dengan beraksen Betawi. Akhirnya, saya tidak langsung memfonis bahwa masyarakat Lampung tidak mempunyai kebanggaan ‘rasa memiliki bahasa daerah’ yang tinggi. Mungkin, hal ini di sebabkan oleh letak geografis Lampung yang lebih dekat dengan Jakarta, kota metropolitan. Mungkin saja, kemetropolisan Jakarta dipandang serba modern sehingga dianggap paling layak hadir untuk menjadi acuan. Itu baru asumsi saya saja. Apa yang menarik dari Lampung? Tentu orang akan tertarik pada hal-hal yang sifatnya nyata tidak abstrak seperti; jumlah penduduk, luas wilayah, hasil bumi, tempat wisata, satwa gajah, dan rumah adatnya. Dominasi daya tarik suatu daerah selama ini lebih mengarah kepada kepentingan ekonomi dibandingkan dengan kepentingan sosio-budaya. Memang ekonomi penting tetapi kepentingan itu tidak selalu harus menganaktirikan kepentingan diluar ekonomi. Karena unsur pendukung bangunan sebuah komunitas wilayah daerah(etnis kelompok/masyarakat) menurut saya harus menonjolkan kecirian budaya termasuk bahasa. Hal itu tentunya harus dibarengi dengan keseriusan terhadap pembangunan budaya yang tidak setengah hati.
Permasalahan sampai saat ini belum banyak hasil penelitian yang berani mengungkapkan jumlah penutur bahasa Lampung melalui sebuah pemetaan. Dari pemetaan bahasa dapat diketahui peta bahasa yang dipakai di suatu daerah. Minimnya hasil penelitian tentang tingkat tutur dan jumlah penutur bahasa Lampung menyebabkan situasi wacana kebahasaan di Lampung tidak berkembang. Melalui penelitian dapat mengetahui gambaran perbandingan jumlah penutur bahasa-bahasa yang dipakai penduduk di wilayah Lampung. Realitas penutur di lapangan kadang perlu diwujudkan dalam sebuah data sebagai tolok ukur sampai sejauh mana kuantitas penuturnya. Bahkan kajian keilmuan mengenai sastra lokal yang dibarengi dengan kajian filologis yang berkaitan dengan naskah kuna baik lisan maupun tulis belum banyak yang diterbitkan. Upaya itu tidak boleh berhenti pada tindakan menyajikan data saja harus dibarengi juga dengan tindakan ekstrem membandingkan dengan jumlah penduduknya. Sehingga dapat menepis pandangan berbagai kalangan yang banyak mengklaim bahwa dimasa mendatang bahasa Lampung akan punah. Pada ujungnya wacana yang berkembang tidak menciptakan perbalahan yang akhirnya menuju kegelisahan di masyarakat.
Disamping melalui sebuah penelitian, tanggung jawab pelestarian bahasa Lampung agar dapat lestari membutuhkan tindakan nyata dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Lampung sudah memulai dengan menerbitkan peraturan daerah mengenai kebahasaan Lampung. Dunia pendidikan juga ikut bertanggung jawab secara moral keilmuan. Acuan pendidikan tingkat dasar sudah menerapkan muatan lokalnya. Jenjang pendidikan tinggi dengan membuka program studi bahasa Lampung tingkat diploma (D-3) telah dilakukan oleh UNILA sejak tahun akademik 1989—1999. Alangkah lebih baik fakultas sastra budaya ilmu murni tingkat strata satu harus segera diwujudkan. Wacana jenjang pendidikan tinggi yang kesemuanya untuk menciptakan tenaga pengajar, tenaga-tenaga ahli dalam sastra, bahasa, dan filologi bahasa Lampung harus didukung terus. Semua itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dikala keprihatinan tentang eksistensi bahasa Lampung mencuat, saya sempat terusik oleh salah satu pemberitaan koran Lampung Post Sabtu, 14 Juli 2007 mengenai keputusan FKIP UNILA untuk menghentikan sementara program studi D-3 bahasa Lampung. Setidaknya lembaga pendidikan milik pemerintah yang pembiayaan hidupnya dari dana rakyat tidak mengambil tindakan seperti itu. Hanya dengan alasan yang sangat klise karena lulusannya kurang diperhatikan pemerintah provinsi. Apa semua lulusannya harus jadi PNS? Kalau itu yang menjadi kendala utama, Lampung akan tertinggal banyak langkah dengan daerah lain. Lembaga yang seharusnya meningkatkan jenjang pendidikan untuk menunjang perkembangan keilmuan akhirnya patah semangat mupus dalam idealisme zaman.
Tak kenal maka tak sayang. Ungkapan itu mungkin dapat sebagai pertimbangan untuk memulai tindakan dari sekarang. Lebih banyak frekuensi pengenalan penggunaan bahasa Lampung dalam keseharian, seperti agenda-agenda formal dan nonformal mungkin dapat dikatakan sebagai sebuah langkah maju. Hal itu telah dilakukan oleh beberapa pihak seperti: agenda RRI, TVRI, Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan program pemetaan bahasanya tahun 2006, dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dengan rencana menerbitkan majalah berbahasa Lampung. Banyak tulisan dari berbagai kalangan dimuat dalam surat kabar daerah Lampung yang membahas nasib bahasa Lampung. Tulisan mereka tidak hanya sekedar mengomentari, tentunya kesemuanya karena peduli, empati, dan boleh dikata sangat cinta terhadap Lampung. Wacana yang akhirnya memunculkan polemik mengenai bahasa Lampung dari sekarang sampai di tahun-tahun mendatang harus tetap digalakkan guna koreksi kemajuann dirinya.
Banyak yang khawatir terhadap keberlangsungan hidup bahasa Lampung sebagai sebuah budaya, cemas, gelisah, bahkan menemui jalan buntu untuk mempertahankan eksistensinya. Perilaku menyalahkan, antipati atau membendung bahkan menolak terhadap kemajuan peradapan diluar itu tidak perlu. Kita lebih perlu bertindak action membangun konstruksi dari sudut pandang internal. Tawaran antara budaya dan ekonomi memang sering memberikan arah pilihan ke hal yang lebih menjanjikan serta langsung dapat dinikmati. Kecenderungan untuk memajukan budaya dirasa kurang banyak menguntungkan dari finansial. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dengan idealisme tinggi tentang kelampungan.
Daya dukung kelanggengan sebuah bangunan budaya termasuk di dalamnya bahasa agar tetap lestari ternyata membutuhkan kemauan dari berbagai pihak dengan menyatukan banyak unsur. Kita harus bisa berbudi dan berdaya guna membangun dari dalam tentang kemauan unutuk memajukkan dan menyemangati lestarinya sebuah masyarakat berbudaya. Sehingga masyarakat Lampung dapat dikatakan masyarakat yang berdaya yang tidak perlu/butuh lagi untuk diberdayakan dalam kompleks bahasa. Paling tidak kalau ditanya bagaimana kondisi bahasa Lampung saat ini dan akan datang? Tentu jawabannya wawai-wawai saja.
Muhammad Yamin sang nasionalis kita pernah berujar”tiada bahasa hilanglah bangsa”, makna apa yang terkandung didalamnya? Dasar itulah yang menjadikan bahasa Indonesia sekarang ini masih tetap kokoh berdiri eksis dalam rumahnya. Kondisi bahasa Lampung seharusnya tidak akan jauh berbeda dengan bahasa Indonesia, meski banyak tantangan dan hambatan dalam perkembangannya. Lampung sebagai sebuah konstruksi daerah provinsi sudah lengkap, hanya membutuhkan identitas lokal untuk dapat disebut sebagai sebuah bangunan yang lengkap. Lampung punya aksara, punya bahasa, bahkan memiliki aksen Nyo dan Api sebagai varian kelokalan.
*Penulis adalah pemerhati bahasa
yang tinggal di Bandarlampung
Tampilkan postingan dengan label Artikelku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikelku. Tampilkan semua postingan
Kamis, 27 November 2008
SASTRA DAN MEDIA CETAK
Oleh : Sun’an *
Kebutuhan terhadap komunikasi dan informasi yang up to date dewasa ini telah melekat dalam peradaban kehidupan sosial masyarakat, mulai dari tingkatan terkecil: rumah tangga sampai dengan tingkatan terbesar: negara. Kebutuhan akan informasi yang dahulu hanya dapat dipenuhi melalui pembicaraan tatap muka orang per orang atau face to face sekarang cara mendapatkan informasi tidak harus melalui tatap muka, tetapi dapat melalui sarana teknologi; koran, radio, televisi, telepon, dan internet.
Tuntutan kebutuhan terhadap informasi dalam masyarakat sebagian telah dapat dipenuhi melalui sarana telematika. Melalui sarana telematika orang dengan mudah mendapatkan informasi dari belahan dunia mana pun secara cepat. Berita terbaru mengenai kejadian-kejadian penting dengan segera dapat dinikmati melalui cyber journalism (jurnalistik berinternet). Meskipun sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, pemanfaatan jurnalistik berinternet masih kalah dengan media cetak khususnya surat kabar, majalah, dan jurnal-jurnal karena berbiaya murah serta mudah didapatkan.
Era demokrasi yang telah bergulir di Indonesia sejak tahun 1998 sampai sekarang belum dapat mengantarkan sastra di menara gading. Namun dunia sastra yang minim perhatian atau kurang diperhitungkan oleh masyarakat pembaca, dewasa ini telah banyak menghiasi kolom-kolom koran daerah maupun koran nasional. Pada masa sebelum proklamasi Indonesi diikrarkan terlihat adanya semangat revolusi di dalam kesastraan dan kesenian negeri ini, selain dalam politik. Surat-surat kabar dan majalah republik bermunculan di banyak daerah, terutama di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta. Seiring dengan itu lahirlah suatu generasi sastrawan dinamakan ‘Angkatan 45’, dengan orang-orang yang daya kreatifnya memuncak pada zaman revolusi. Kenyataan sastra telah mampu menyemangati perjuangan revolusi pada zamannya merupakan bukti bahwa sastra bermanfaat dan dapat dinikmati. Menurut pandangan penulis, pada saat ini sastra belum kembali pada rohnya, hal itu terlihat pada apresiasi masyarakat dalam memosisikan sastra sebagai sajian keseharian yang layak dalam kehidupan.
Di era tahun 1945 karya sastra anak bangsa yang dimuat dalam koran mampu mengobarkan semangat juang revolusi nasional dan memopulerkan maestro sastra di Indonesia. Banyak karya-karya Chairil Anwar dimuat dalam majalah era 1945 seperti Pantja Raja, Zenith, Pembangoenan, Siasat, Internasional, Pemandangan, dan Berita. Bahkan banyak karya Pramoedya Ananta Toer: Kranji-Kranji Jatah, Keluarga Gerilya dikerjakan dalam penjara Belanda Bukit Duri akhirnya dipopulerkan juga oleh koran the Voice of Free Indonesia di Jakarta tahun 1947. Hal itu telah membuktikan bahwa perjuangan bangsa ini tidak terlepas dari peran karya sastra sebagai corong perjuangan bangsa ini.
Tidak dapat dibantah lagi bahwa surat kabar berperan dalam memasyarakatkan sastra secara umum. Darmanto Jatman (1998) menceritakan di negeri Cina, tokoh sastra Lim Kim Hok dianggap sebagai orang yang berjasa menaikkan derajat bahasa Melayu Tionghoa menjadi bahasa sastra karena kesastraan Melayu Tionghoa di awal abad ke-20 semula dianggap hanya karya bahasa murahan akhirnya melalui media masa koran pada waktu itu menjadi karya bahasa terhormat.
Fungsi utama sebagai penyampai berita (message) aktual, surat kabar juga berfungsi memberikan informasi tentang perkembangan budaya, teknologi, pendidikan, politik, dan termasuk di dalamnya perkembangan sastra sebagai hasil budaya. Dalam surat kabar, cara pandang sastrawan terhadap situasi ditampilkan dalam format lain tidak selalu sama dengan cara pandang seorang politikus, agamawan, budayawan, dan bahkan penguasa. Hal itulah yang mungkin menjadikan sastra sebagai produk yang unik dan bahkan menjadikannya terasing dari tangan penikmat.
Begitu penting kehadiran sastra dalam masyarakat, mengharuskan perlunya membangun komitmen dasar tentang kesastraan. Untuk menjalin komunikasi antara masyarakat, karya sastra, dan sastrawan banyak cara yang bisa ditempuh. Tanggung jawab untuk memasyarakatkan sastra sebenarnya tidak hanya tertumpu di pihak pemerintah, tetapi media cetak, dan masyarakat juga harus berperan untuk melestarikannya. Yuwana Sudikan (2003) mengatakan bahwa melalui pemerintah, sekolah, masyarakat, dan sastrawan bersinergi membangun atmosfer sastra di negeri ini. Sehingga tujuan ideal yang mungkin dapat dicapai, ke depan karya sastra dapat disejajarkan dengan karya iptek, karena menurut Menteri Komunikasi Daoed Joesoef (Media Indonesia,11/03/2007), karya sastra berpotensi melahirkan pesan-pesan kultural dari kebekuan rutinitas sehari-hari. Lewat sastra, budaya dari setiap individu juga akan terbangun secara mantap.
Peran media cetak dalam memasyarakatkan sastra, dengan format sajian liputan cerpen, puisi, dan esai sastra ternyata berpengaruh terhadap pertumbuhan komunitas-komunitas sastra di masyarakat. Karena peranannya terutama di masa perjuangan mampu mengobarkan semangat juang dan mengenalkan para tokoh sastrawan di republik ini, maka media cetak pantas mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Karya sastra melalui media cetak semoga masih tetap diminati oleh sebagian banyak orang serta sastra tidak menjadi terkungkung dalam dunianya sendiri. Semoga.
* Penulis adalah penikmat sastra tinggal Lampung
Kebutuhan terhadap komunikasi dan informasi yang up to date dewasa ini telah melekat dalam peradaban kehidupan sosial masyarakat, mulai dari tingkatan terkecil: rumah tangga sampai dengan tingkatan terbesar: negara. Kebutuhan akan informasi yang dahulu hanya dapat dipenuhi melalui pembicaraan tatap muka orang per orang atau face to face sekarang cara mendapatkan informasi tidak harus melalui tatap muka, tetapi dapat melalui sarana teknologi; koran, radio, televisi, telepon, dan internet.
Tuntutan kebutuhan terhadap informasi dalam masyarakat sebagian telah dapat dipenuhi melalui sarana telematika. Melalui sarana telematika orang dengan mudah mendapatkan informasi dari belahan dunia mana pun secara cepat. Berita terbaru mengenai kejadian-kejadian penting dengan segera dapat dinikmati melalui cyber journalism (jurnalistik berinternet). Meskipun sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, pemanfaatan jurnalistik berinternet masih kalah dengan media cetak khususnya surat kabar, majalah, dan jurnal-jurnal karena berbiaya murah serta mudah didapatkan.
Era demokrasi yang telah bergulir di Indonesia sejak tahun 1998 sampai sekarang belum dapat mengantarkan sastra di menara gading. Namun dunia sastra yang minim perhatian atau kurang diperhitungkan oleh masyarakat pembaca, dewasa ini telah banyak menghiasi kolom-kolom koran daerah maupun koran nasional. Pada masa sebelum proklamasi Indonesi diikrarkan terlihat adanya semangat revolusi di dalam kesastraan dan kesenian negeri ini, selain dalam politik. Surat-surat kabar dan majalah republik bermunculan di banyak daerah, terutama di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta. Seiring dengan itu lahirlah suatu generasi sastrawan dinamakan ‘Angkatan 45’, dengan orang-orang yang daya kreatifnya memuncak pada zaman revolusi. Kenyataan sastra telah mampu menyemangati perjuangan revolusi pada zamannya merupakan bukti bahwa sastra bermanfaat dan dapat dinikmati. Menurut pandangan penulis, pada saat ini sastra belum kembali pada rohnya, hal itu terlihat pada apresiasi masyarakat dalam memosisikan sastra sebagai sajian keseharian yang layak dalam kehidupan.
Di era tahun 1945 karya sastra anak bangsa yang dimuat dalam koran mampu mengobarkan semangat juang revolusi nasional dan memopulerkan maestro sastra di Indonesia. Banyak karya-karya Chairil Anwar dimuat dalam majalah era 1945 seperti Pantja Raja, Zenith, Pembangoenan, Siasat, Internasional, Pemandangan, dan Berita. Bahkan banyak karya Pramoedya Ananta Toer: Kranji-Kranji Jatah, Keluarga Gerilya dikerjakan dalam penjara Belanda Bukit Duri akhirnya dipopulerkan juga oleh koran the Voice of Free Indonesia di Jakarta tahun 1947. Hal itu telah membuktikan bahwa perjuangan bangsa ini tidak terlepas dari peran karya sastra sebagai corong perjuangan bangsa ini.
Tidak dapat dibantah lagi bahwa surat kabar berperan dalam memasyarakatkan sastra secara umum. Darmanto Jatman (1998) menceritakan di negeri Cina, tokoh sastra Lim Kim Hok dianggap sebagai orang yang berjasa menaikkan derajat bahasa Melayu Tionghoa menjadi bahasa sastra karena kesastraan Melayu Tionghoa di awal abad ke-20 semula dianggap hanya karya bahasa murahan akhirnya melalui media masa koran pada waktu itu menjadi karya bahasa terhormat.
Fungsi utama sebagai penyampai berita (message) aktual, surat kabar juga berfungsi memberikan informasi tentang perkembangan budaya, teknologi, pendidikan, politik, dan termasuk di dalamnya perkembangan sastra sebagai hasil budaya. Dalam surat kabar, cara pandang sastrawan terhadap situasi ditampilkan dalam format lain tidak selalu sama dengan cara pandang seorang politikus, agamawan, budayawan, dan bahkan penguasa. Hal itulah yang mungkin menjadikan sastra sebagai produk yang unik dan bahkan menjadikannya terasing dari tangan penikmat.
Begitu penting kehadiran sastra dalam masyarakat, mengharuskan perlunya membangun komitmen dasar tentang kesastraan. Untuk menjalin komunikasi antara masyarakat, karya sastra, dan sastrawan banyak cara yang bisa ditempuh. Tanggung jawab untuk memasyarakatkan sastra sebenarnya tidak hanya tertumpu di pihak pemerintah, tetapi media cetak, dan masyarakat juga harus berperan untuk melestarikannya. Yuwana Sudikan (2003) mengatakan bahwa melalui pemerintah, sekolah, masyarakat, dan sastrawan bersinergi membangun atmosfer sastra di negeri ini. Sehingga tujuan ideal yang mungkin dapat dicapai, ke depan karya sastra dapat disejajarkan dengan karya iptek, karena menurut Menteri Komunikasi Daoed Joesoef (Media Indonesia,11/03/2007), karya sastra berpotensi melahirkan pesan-pesan kultural dari kebekuan rutinitas sehari-hari. Lewat sastra, budaya dari setiap individu juga akan terbangun secara mantap.
Peran media cetak dalam memasyarakatkan sastra, dengan format sajian liputan cerpen, puisi, dan esai sastra ternyata berpengaruh terhadap pertumbuhan komunitas-komunitas sastra di masyarakat. Karena peranannya terutama di masa perjuangan mampu mengobarkan semangat juang dan mengenalkan para tokoh sastrawan di republik ini, maka media cetak pantas mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Karya sastra melalui media cetak semoga masih tetap diminati oleh sebagian banyak orang serta sastra tidak menjadi terkungkung dalam dunianya sendiri. Semoga.
* Penulis adalah penikmat sastra tinggal Lampung
Langganan:
Postingan (Atom)
